D. Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini
Lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu lembaga yang memberikan layanan
pengasuhan, pendidikan dan pengembangan bagi anak lahir sampai enam tahun dan
atau enam sampai delapan tahun, baik yang diselenggarakan oleh instansi
pemerintah maupun non pemerintah. Lembaga
PAUD ini tersebar diberbagai lingkungan pendidikan ini tersebar diberbagai
lingkungan pendidikan, mulai dari pendidikan informal, formal maupun nonformal.
Ada
3 peran Pendidikan Anak Usia Dini :
1)
Pendidikan
sebagai proses belajar dalam diri anak
2)
Pendidikan
sebagai proses sosialisasi
3)
Pendidikan
sebagai proses pembentukan kerja sama peran
Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab
VI Pasal 28 menyatakan bahwa :
1)
Pendidikan
Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar
2)
Pendidikan
Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, informal
dan nonformal
3)
PAUD
pada jalur pendidikan formal berbentuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat
4)
PAUD
pada jalur pendidikan nonformal berbentuk KB, TPA, atau bentuk lain yang
sederajat
5)
PAUD
pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan
yang diselenggarakan oleh pendidikan.
6)
Ketentuan
mengenai PAUD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), (3), dan (4)
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Paparan lebih lanjut mengenai PAUD di Indonesia.
1.
Sejarah
dan perkembangan PAUD
PAUD merupakan bagian dari pendidikan
nonformal yang dapat mengembangan potensi anak secara komprehensif. Kedudukan
PAUD sebagai life long education, diwujudkan dalam bentuk keikutsertaan
pendidikan yang ditampilkan melalui kegiatan belajar oleh setiap individu
berjalan sepanjang hayat, tidak dapat dibatasi dalam kurun waktu sekolah.
a.
Peran
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak
usia dini meruapakan sarana untuk mengembangan potensi anak. Mengapa demikian?
Menurut Bloom bahwa perkembangan intelektual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun
pertama kehidupannya. Para psikologi perkembangan memandang bahwa masa-masa itu
disebut dengan golden age yang hanya datang satu kali tanpa bisa diulang.
b.
System
PAUD dasn Komponen Pelaku
Komponen PAUD
harus saling bekerja sama agar pelaksanaan PAUD dapat berhasil dengan baik,
komponen tersebut adalah :
·
Anak
·
Keluarga
·
Lembaga
keagamaan
·
Lembaga
pendidikan sekolah
·
Lembaga
pendidikan luar sekolah
·
Dunia
usaha
·
Lembaga
swadaya masyarakat
·
Forum
PAUD, HIMPAUDI, dan konsorsium PAUD
·
Media
massa
·
Para
pihak, semua orangyang bekerja langsung dengan anak memiliki tanggung jawab
yang besar.
c.
Pembinaan
Pengembangan Anak Usia Dini
Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis learning need assessment.
2.
Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia
Penyelenggaraan program PAUD di
Indonesia menganut pendekatan menyeluruh, integrative, dan sistematik, atau
sering disebut sebagai pendekatan system atau “system approach”.
Program layanan pendidikan anak usia
dini berbentuk program yang diberikan meliputi : kesehatan, terutama pada
Posyandu da BKB, layanan gizi berupa makanan tambahan dan susu dan psikososial.
Tujuan
pembelajaran di PAUD :
o
Meningkatkan
keyakinan dalam beragama
o
Mengembangkan
budi pekerti dalam kehidupan anak
o
Mengembangkan
sosialisasi dan kepekaan emosional
o
Meningkatkan
kedisiplinan
o
Meningkatkan
kemampuan berbaha dalam berkomunikasi
o
Meningkatkan
pengetahuan dan pengalaman
o
Mengembangkan
koordinasi motorik halus dan kreativitas dalam keterampilan dan seni
o
Meningkatkan
kemampuan motorik kasar dalam rangka kesehatan jasmani
a.
Jalur
penyelenggaraan PAUD
Penyelenggaraan
pendidikan bagi anak usia dini dapat dilakukan dalam bentuk formal, nonformal
dan informal.
b.
Satuan
pendidikan anak usia dini
Lembaga PAUD
yang sudah dikenal masyarakat luas:
1)
TK
dan RA (Raudhatul Atfhal)
2)
Kelompok
Bermain
3)
Taman
Penitipan Anak
Rasio
pendidik/pengasuh :
·
0-12
bulan = 1 orang : 2 bayi
·
13-36
bulan= 1 orang : 4 anak
·
37-60
bulan= 1 orang : 8 anak
·
61-72
bulan= 1 orang : 10 anak
4)
POS
PAUD
Peserta didik,
di POS PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani PAUD lainnya.
Pendidik Pos
PAUD, dapat disebut kader.
Teknis
Pembentukan Pos PAUD
a)
Pemilihan
Posyandu
b)
Identifikasi
Dukungan Lingkungan
c)
Penentuan
Tempat Kegiatan
3.
Peran
Pemerintah dala Pengembangan Anak Usia Dini
Pendidikan luar
sekolah dan Pemuda (Saat ini, sejak tahun 2008 nomenklaturnya berubah menjadi
Dirjen Pendidikan Nonformal dan informal=PNFI) mengemban misi ”terwujudnya anak
usia dini yang sehat, cerdas dan ceria, serta memiliki kesiapan fisik maupun
mental dalam memasuki pendidikan pendidikan tahap berikutnya.”
Adapun misi
utamanya adalah :
1) Mengupayakan pemerataan pelayanan,
peningkatan mutu dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dini
2)
Mengupayakan
peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memberikan layanan
pendidikan dini melalui jalur pendidikan luar sekolah
Pembinaan anak secara utuh tidak dapat
lepas dari 3 aspek, yaitu :
1)
Perawatan
dan perlindungan kesehata
2)
Pemberian
makanan dan gizi yang cukup
3)
Pengasuhan
dan pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan dan potensi anak.
Kepmendiknas Nomor :
051/0/2001 tanggal 19 April 2001 dengan dibentuk Direktorat PAUD dibawah Ditjen
Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda, Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini
dimaksudkan agar Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dapat memberikan
pembinaan terhadap upaya pelayanan (penyelenggaraan) Pendidikan Anak Usia Dini
melalui program Penitipan Anak, Kelompok bermain dan / atau Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini.
4.
Peran
Lembaga Non Pemerintah dalam Pengembangan Anak Usia Dini
Organisasi yang memaparkan peran lembaga
yang secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan PAUD :
1) GOPTKI adalah singkatan dari Gabungan
Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia. GOPTKI adalah salah
satu komponen dalam penyelenggara/pengelola TK yang berjenjang tingkat
kecamatan sampai tingkat nasional.
2) IGTKI-PGRI adalah singkatan dari Ikatan
Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia. IGTKI-PGRI
merupakan organisasi guru-guru TK yang membentuk suatu ikatan untuk
meningkatkan profesionalitas.
3) HIMPAUDI adalah singkatan dari Himpunan
Pendidik dan Tenaga KePendidikan Anak Usia Dini Indonesia. HIMPAUDI merupakan
suatu organisasi profesi yang bersifat independen, professional, terbuka dan
legal dalam menghimpun elemen pendidik dan tenaga KePedidikan AUD pada jalur
nonformal.
4) Forum PAUD merupakan suatu wadah
komunikasi antar lembaga atau perseorangan untuk bertukar informasi,
pengetahuan, pengalama, kordinasi dan konsultasi tentang pengasuhan, pendidikan
dan pengembangan anak usia dini.
5) BPTKI singkatan dari Badan Pembinaan
Taman Kanak-kanak Islam Indonesia. Bertujuan membantu pemerintah dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar