Pages - Menu

Rabu, 22 Oktober 2014

CARA MENULIS SURAT PERNYATAAN SEWA MENYEWA



SURAT PERNYATAAN SEWA MENYEWA
Pada hari ini Rabu tanggal 02 Januari 2014 yang bertandangan di bawah ini :

1...........: Bertempat tinggal  : Babakan RT 03 RW 03 Kel.Karikil Kec(........................)
                        Pekerjaan                   :  Ibu Rumah Tangga
                        Selanjutnya disebut pihak ke 1 (satu).
2..........: Bertempat tinggal : Kp.Cagak RT 036 RW 008 Ds.Pasirbatang( ....................)
                            Pekerjaan                 : Ibu Rumah Tangga
                            Selanjutnya disebut pihak ke 2 (dua).
A.Pihak pertama memberi izin kepada pihak ke 2 (dua) untuk menyewa dan mempergunakan Rumah bangunan yang beralamat di Babakan Cangkudu RT 03 RW 03 Desa Karikil Kec.Mangkubumi Kota Bandung. yaitu dari tanggal 02 Januari 2014 sampai denga tanggal 02 Januari 2017 dengan uang sewa sebesar Rp.3000.000 (tiga juta rupiah) untuk masa sewa selama 3 (tiga) tahun.
B.Atas perjanjian sewa menyewa ini pihak pertama menjamin sepenuhnya atas segala tuntutan gugatan baik yang datang dari keluarga dan atau dari ahli warisnya maupun dari pihak ke tiga demi trpeliharanya ketentraman pihak ke 2 (dua).
C.Apabila dikemudian hari Rumah atau bangunan tersebut dipakai/dijual oleh pihak ke 1 (satu) dan atau Rumah/Bangunan tersebut tidak dipergnakan lagi oleh pihak ke 2 (dua) sebelum jangka waktu kontrak berakhir  jumlah uang sewa yang sudah dibayarkan akan diperhitungkan kembali.
Demikian surat perjanjian sewa menyewa ini dibuat dengan sesungguhnya dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani tanpa ada unsur  paksaan dari pihak manapun juga.
Naskah asli disimpan di pihak ke 2 (dua).Salinan yang sama bunyinya disimpan oleh pihak pertama.

   Pihak ke 2 (dua)                                                                                                            Pihak ke 1 (satu)



(                )                                                                                                                    (                   )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar