SURAT
PERNYATAAN SEWA MENYEWA
Pada
hari ini Rabu tanggal 02 Januari 2014 yang bertandangan di bawah ini :
1...........: Bertempat tinggal : Babakan RT 03 RW 03 Kel.Karikil
Kec(........................)
Pekerjaan : Ibu Rumah
Tangga
Selanjutnya disebut pihak ke 1 (satu).
2..........: Bertempat tinggal : Kp.Cagak
RT 036 RW 008 Ds.Pasirbatang( ....................)
Pekerjaan : Ibu Rumah
Tangga
Selanjutnya disebut pihak ke 2
(dua).
A.Pihak pertama
memberi izin kepada pihak ke 2 (dua) untuk menyewa dan mempergunakan Rumah
bangunan yang beralamat di Babakan Cangkudu RT 03 RW 03 Desa Karikil
Kec.Mangkubumi Kota Bandung. yaitu dari tanggal 02 Januari 2014 sampai
denga tanggal 02 Januari 2017 dengan uang sewa sebesar Rp.3000.000 (tiga juta
rupiah) untuk masa sewa selama 3 (tiga) tahun.
B.Atas
perjanjian sewa menyewa ini pihak pertama menjamin sepenuhnya atas segala
tuntutan gugatan baik yang datang dari keluarga dan atau dari ahli warisnya
maupun dari pihak ke tiga demi trpeliharanya ketentraman pihak ke 2 (dua).
C.Apabila
dikemudian hari Rumah atau bangunan tersebut dipakai/dijual oleh pihak ke 1
(satu) dan atau Rumah/Bangunan tersebut tidak dipergnakan lagi oleh pihak ke 2
(dua) sebelum jangka waktu kontrak berakhir
jumlah uang sewa yang sudah dibayarkan akan diperhitungkan kembali.
Demikian surat
perjanjian sewa menyewa ini dibuat dengan sesungguhnya dalam keadaan sehat
Jasmani dan Rohani tanpa ada unsur
paksaan dari pihak manapun juga.
Naskah asli
disimpan di pihak ke 2 (dua).Salinan yang sama bunyinya disimpan oleh pihak
pertama.
Pihak ke 2 (dua) Pihak
ke 1 (satu)
( ) ( )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar